Puluhan pedagang Pasar Timah Medan mendatangi kantor Walikota Medan, Senin (21/20/2013). Mereka menuntut Plt Walikota Dzulmi Eldin, meninjau ulang perizinan bangunan permanen Pasar Timah yang mengabaikan hak pedagang.
Menurut para pedagang yang notabene warga di sana, Pasar Timah masih layak untuk digunakan beberapa tahun ke depan. Sehingga peremajaan pasar yang digaungkan Dirut PD Pasar, Benni Sihotang terhadap Pasar Timah tidak tepat.
Akibat wacana peremajaan tersebut, pedagang di Pasar Timah harus dipindahkan di atas badan jalan dan di depan halaman rumah warga yang sangat mengganggu aktifitas warga Jalan Suasa dan Jalan Kuningan.
"Kami mencurigai Dewan Kota, Sumandi Wijaya punya kepentingan atas pemerejaan Pasar Timah. Jadi kami minta Plt Walikota Medan Dzulmi Eldin tinjau ulang bangunan itu dan mencopot Sumardi Wijaya selaku dewan kota karena lebih membela kepentingan pribadi ketimbang masyarakat," ungkap seorang warga dalam orasinya.
Menanggapi hal itu, Asisten Ekonomi Pembangunan Kota Medan Qamarul Fattah, berjanji akan menindak lanjuti keluhan warga. Menurut Qamarul, sebelum dilakukan peremajaan pasar, pihak PD Pasar sudah mensosialisasikan wacana peremajaan tersebut kepada seluruh pedagang. Bagitupun pihaknya akan terus meninjau ulang keluhan warga ini dan membahasnya dengan pimpinan.
"Saya akan sampaikan keluhan bapak dan ibu sekalian. Namun untuk mencopot Sumandi Wijaya bukan wewenang saya melainkan Plt Walikota. Begitupun akan saya sampaikan," janji Qamarul di depan puluhan warga yang berunjukrasa. [ded]
KOMENTAR ANDA