Terungkapnya pengiriman sebanyak 217 Kg ganja kering dan 100 gram sabu-sabu di Batubara, terjadi tanpa sengaja. Saat itu, mobil Isuzu Panther Touring BK 1837 KE yang mengangkut barang haram itu, mengalami kecelakaan dengan sepeda motor Honda Supra X 125 BK 2456 VAJ.
Peristiwa kecelakaan itu terjadi Sabtu (19/10/2013), sekitar jam 17.00 WIB di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Dusun III, Desa Tanah Merah, Kecamatan Sabatan Air Putih, Kabupaten Batubara.
Kapolres Batu Bara AKBP Japerson Parningotan Sinaga saat dihubungi wartawan, Minggu (20/10/2013), mengatakan kejadian bermula ketika mobil Isuzu Panther Touring itu menghantam sepeda motor yang dikendarai Boy Sianturi (20), warga Desa Pematang Panjang, Kecamatan Air Putih.
Mobil Isuzu Panther saat itu melaju dari arah Medan menuju Kota Kisaran. Di lokasi kejadian, mobil berusaha mendahului truk di depannya. Namun dari arah berlawanan datang sepeda motor sehingga terjadi tabrakan.
Usai menabrak motor, sopir dan penumpang Isuzu Panther yang berjumlah tiga orang langsung melarikan diri dan meninggalkan mobil. Sementara Boy mengalami patah kaki. Dia langsung dievakuasi warga ke rumah sakit terdekat.
"Kita mengamankan ganja dan sabu tersebut saat terjadinya kecelakaan itu," kata Japerson Parningotan Sinaga.
Saat petugas tiba di lokasi dan memeriksa mobil, mereka menemukan 4 bal besar dan 5 bal kecil ganja dengan berat total 217,7 kilogram. Petugas juga mendapati 100 gram sabu-sabu dari dalam kendaraan itu.
"Pengiriman ganja dan sabu ini masih diselidiki. Kami sudah membentuk tim untuk mengembangkannya," pungkasnya. [ded]
KOMENTAR ANDA