KPU Sumut menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Legislatif 2014 sebanyak 9.840.562, yang merupakan rekapitulasi dari seluruh jumlah data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara.
Jumlah ini ditetapkan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT tingkat Provinsi di Hotel Garuda Plaza Medan, Sabtu, (19/10/2013).
Komisioner KPU Sumut, Yulhasni menyebutkan, hasil rekapitulasi yang ditetapkan ini akan diserahkan ke KPU RI pada tanggal 23 Oktober 2013 mendatang.
"Setelah DPT kita tetapkan, hasilnya akan diserahkan ke KPU Pusat. Mereka yang kemudian merampungkan seluruh data secara nasional," katanya.
Rapat pleno terbuka dihadiri seluruh komisioner dan sekretariat KPU kabupaten/kota se-Sumut dan juga beberapa pengurus partai serta anggota DPRD Sumut.
Dari data yang ada, Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang merupakan daerah dengan jumlah DPT terbanyak yakni masing-masing 1.723.254 dan 1.352.890 pemilih. Sedangkan jumlah DPT terkecil di kabupaten Pakpak Bharat dan Nias Barat yang masing-masing berjumlah 29.631 dan 53.908 pemilih. [ded]
KOMENTAR ANDA