Polisi menggerebek lokasi judi samkwan di Pancur Batu, Deli Serdang, Sabtu (19/10/2013). Dari penggerebekan itu, sedikitnya delapan orang diamankan bersama sejumlah barang bukti.
Penggerebekan ini berawal dari laporan warga setempat yang mulai resah dengan aktifitas perjudian di lingkungannya.
"Berdasarkan informasi yang kita terima, aktivitas perjudian ini diduga sudah berlangsung dua bulan. Omzetnya puluhan juta per hari," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan Kompol Jean Calvijn Simanjuntak.
Saat penggerebekan berlangsung, sempat terjadi kejar-kejaran antara polisi dengan para pejudi yang mencoba kabur ke hutan di sekitar lokasi. Petugas sempat melepaskan tembakan peringatan untuk menghentikan para penjudi yang kocar-kacir dan melarikan diri ke hutan.
Sementara itu, dari lokasi polisi berhasil menyita uang tunai jutaan rupiah dan sejumlah alat permainan judi samkwan. Selain itu, didapati pula limalinting rokok yang diduga berisi ganja.
"Kasus perjudian ini akan terus diproses. Para pelaku kita gelandang ke Mapolresta Medan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkasnya. [hta]
KOMENTAR ANDA