Efek dinasti politik adalah penumpukan harta dan melanggengkan kekuasaan dengan cara yang tidak demokratis. Tapi, segala jenis penyalahgunaan kekuasaan itu dapat terjadi karena mekanisme pengawasan oleh lembaga negara tidak berjalan.
"Badan Pemeriksa Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dan Inspektorat di Pemerintahan Daerah kerjanya apa?" gugat pakar hukum tata negara, Margarito Kamis, kepada wartawan usai diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (19/10/2013).
Menurut doktor hukum asal Ternate ini, pelaku dinasti politik tak bisa disalahkan karena tidak ada larangan atau hambatan bagi siapa saja warga negara untuk aktif berpolitik dan menggunakan haknya untuk memimpin sebuah daerah.
"Kalau misalnya seorang anak mampu dan jujur serta punya integritas jadi pemimpin, tapi karena ayahnya atau pamannya sudah punya kekuasaan terus dia tidak boleh mencalonkan? Kan bukan begitu. Tuhan yang bikin kita bersaudara," tegas Margarito.
Menurut Margarito, seharusnya Presiden yang tegas dalam hal ini. Badan pemerintahan yang tugasnya mengaudit dan mengawasi harus dievaluasi oleh Presiden atau DPR. Sebab, lembaga-lembaga inilah yang bisa mencegah tindakan menyeleweng, penumpukan harta dan penyelewengan anggaran di daerah. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA