Usul pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi atau Densus Anti Korupsi di tubuh Polri, yang diwacanakan sebagian anggota Komisi III DPR, bukan berarti ingin melemahkan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya dulu pernah bilang KPK itu sudah kayak tempat sampah. Puluhan ribu kasus di sana, termasuk kasus dari Ternate, dan tidak juga ditangani," tegas pakar hukum tata negara, Margarito Kamis, kepada wartawan di Cikini, Jakarta, Sabtu (19/10/2013)
"Karena KPK begitu belepotan atau kerepotan menangani puluhan ribu kasus korupsi yang masuk, maka itu bagus jika ada lembaga Densus Anti Korupsi yang dikelola Polri," tambahnya.
Doktor hukum asal Ternate ini menambahkan, penggunaan dana negara yang besar tidak menjadi persoalan jika memang hasilnya akan maksimal. Dengan demikian, Densus Anti Korupsi bisa menangani kasus-kasus yang sudah lama terbengkalai di KPK.
"Jadi, KPK harus kembali ke spesialisasinya tangkap tangan pada kasus yang besar-besar," tandas Margarito. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA