Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara mencatat dari sekitar 14 juta jiwa penduduk di daerah itu, 3 persen diantaranyaa dinilai pecandu narkoba. Angka tersebut lebih tinggi dari rata-rata nasional 2,8%.
"Para pecandu ini umumnya berusia 18-35 tahun atau usia produktif. Yang terbesar adalah kelompok pekerja mulai dari buruh, petani, nelayan dan pekerja swasta dan pemerintah," kata Kepala BNNP Sumut Kombespol Rudy Tranggono, Jumat (18/10/ 2013).
Dikatakannya, selain tingginya para pecandu narkoba, Sumut dinilai juga merupakan pintu gerbang peredaran narkoba jenis ganja ke Pulau Jawa dan daerah-daerah lain di Sumatera. Karena itu, BNNP terus berupaya menekan pasokan ganja di daerah ini.
Namun, peredaran narkoba sulit ditekan karena sejumlah faktor, seperti masalah ekonomi.
"Faktor ekonomi karena tidak punya pekerjaan dan menjadi kurir, kedua supply dan demand, tingkat pecandu kita lebih tinggi sehingga marketnya menjadi lebih luas. Maka kita tekan demand-nya dulu. Kalau gak ada yang beli, maka barangnya gak pernah ada," jelasnya.
Untuk menekan permintaan narkoba, ujarnya, BNNP Sumut membuat metode penyadaran melalui advokasi dan rehabilitasi. Selain itu, mereka juga mendorong peran serta masyarakat untuk membantu.
Selain itu, pihaknya juga mendorong 33 kabupaten/kota di Sumut untuk segera memiliki Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK).
"Saat ini baru 10 yang sudah ada. Kita harapkan peran serta 23 kabupaten/kota lain untuk segera membentuknya," jelasnya.
Dikatakannya, pencegahan dan penanggulangan narkoba harus melibatkan semua elemen, termasuk media massa. "Mari kita sama- sama mengobati pengguna untuk tidak jadi pecandu, tapi penjahatnya kita hukum seberat-beratnya,” pungkas Rudy. [ded]
KOMENTAR ANDA