Pemkab Labuhanbatu berpotensi terkena penalti pemotongan kucuran dana alokasi umum (DAU) tahun anggaran (TA) 2014. Hal itu, efek belum terselesaikannya laporan pertanggungjawaban keuangan Bupati Labuhanbatu TA 2012.
"Ya, Pemkab Labuhanbatu bakal kena penalti pemotongan dana DAU 10 persen," ungkap Dahlan Bukhori, salahseorang anggota Komisi C DPRD Labuhanbatu, Kamis (17/10/2013) di Rantauprapat.
Pemotongan itu, katanya seiring masuknya surat dari Kemendagri tentang pemberitahuan batas waktu pembahasan laporan pertanggungjawaban keuangan kepala daerah yang mesti sudah selesai pertengahan bulan Oktober.
"Jika tidak maka akan dikenai pemotongan," tegasnya.
Menurutnya, laporan keuangan Bupati Labuhanbatu di Legislatif sudah memasuki tahapan pembahasan di Komisi C. Tapi, pihaknya di Komisi C bersikeras agar Pemkab Labuhanbatu melalui Dinas Pendidikan Labuhanbatu memberikan penjelasan terkait adanya indikasi rekening gendut bendahara di Dinas itu terkait dana sebesar Rp2 miliar lebih.
"Kami meminta ini diungkapkan mengapa ada rekening pribadi bendaharawaan Dinas pendidikan yang nilainya Milyaran Rupiah," sebut Dahlan.
Sementara itu dihari yang sama, belasan masyarakat yang menamakan diri Forum Diskusi Mahasiswa dan Rakyat Bersatu, menggelar aksi unjukrasa di Bundaran Simpang Enam, Rantauprapat. Aksi mereka yang digelar tak jauh dari lokasi pelaksanaan perayaan HUT Pemkab Labuhanbatu ke-68 itu mendapat perhatian publik.
Massa yang menggelar spanduk dan media luar meminta agar dilakukannya pengusutan tuntas proses hukum yang melibatkan Bendahara Dinas Pendidikan serta oknum-oknum yang terlibat dalam indikasi 'rekening gendut'.
Selain itu, massa juga meminta dilakukannya pengusutan dugaan korupsi dan dugaan penyimpangan uang sebesar Rp800 juta di Bendahara pengeluaran Dinas Pendidikan Labuhanbatu.
Selain mengulas indikasi terdapat penyimpanan uang pada rekening pribadi, massa melalui selebarannya juga membeberkan adanya dugaan pemotongan dana sertifikasi terhadap guru-guru. Bahkan, selain menyoal buku Atlas Tematik di Labuhanbatu karena memuat data yang tidak konkrit, massa juga menduga adanya indikasi pengelolaan keuangan di rekening Bendahara yang tidak tertib.
Pantauan di lokasi unjukrasa, meski berjumlah belasan orang, massa juga mendapat pengawalan pihak Satpol PP Pemkab Labuhanbatu. Selain itu, aksi massa juga sempat menyebabkan kemacetan arus lalu lintas di Bundaran Simpang Enam tersebut.
Sebelumnya, pihak Pemkab sendiri, melalui Wakil Bupati Labuhanbatu Suhari Pane, pada sidang Paripurna penyampaian nota jawaban laporan keuangan Bupati hanya menyatakan uang pada rekening tersebut adalah uang pajak yang bersumber dari dana DAK 2012.
"Jadi setelah selesai dihitung oleh pengelola DAK besaran pembayaran pajak, sisa dananya dikembalikan kepada masing – masing pengelola," kata dia.
Suhari menambahkan, memang penampungan uang pada rekening pribadi tidak diperbolehkan. Sebab dikhawatirkan akan adanya penyalahgunaan. Untuk itu, pihaknya berjanji akan melakukan penertiban hal itu di waktu yang akan datang.
Mengutip data dari bundelan buku temuan BPK RI nomor 92.B/LHP/XVIII.MDN/06/2013 tertanggal 11 Juni 2013, ditengarai kuat terdapat keuangan di Kas Bendahara Pengeluaraan yang tidak dapat diyakini kewajarannya.
Angkanya fantastis. Mencapai kisaran nilai Rp 2.053.797.913 yang belum disetor di kas Negara. Selain itu juga, terdapat selisih kas Rp 831 juta yang juga tidak dapat diyakini kewajarannya.
Sehingga atas temuan itu pihak BPK memerintahkan kepada Inpektorat untuk memeriksa bukti pertanggung jawaban atas selisih kas pada dinas pendidikan sebesar Rp 831 juta itu, dan juga memerintahkan TPKN/D untuk memproses kas di bendahara pengeluaran senilai Rp 2 Milyar tersebut. [ded/jar]
KOMENTAR ANDA