Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap 1 keluarga yang terdiri dari pasangan suami-istri Misman (46) dan istrinya Suliahati (41). serta 2 anak mereka yakni Dedek Febrianto (21) dan Tria Winanda Aulia (14).
Pelaku pembunuhan yang ditangkap tersebut berjumlah 4 orang yang terdiri dari 2 oknum anggota TNI dan 2 orang sipil.
"Oknum TNI sudah diserahkan ke Polisi Militer, identitasnya silahkan konfirmasi ke sana," katanya, Kamis (17/10/2013).
Yulmar menyebutkan, penangkapan keempatnya dilakukan ditempat terpisah yakni di Kota Binjai dan Pekanbaru. "Yang sipil di Pekanbaru," ungkapnya.
Data yang diperoleh, dua tersangka sipil tersebut masing-masing atas nama Alamsyah alias Lilik (31), warga Desa Tanjung Keliling, Kecamatan Salapian, Langkat, dan Rendi (21), juga warga yang sama.
Sementara dua anggota TNI yang terlibat yakni Praka Pujianto dan Praka R Saragih, anggota batalyon yang berada di bawah naungan Kodam I Bukit Barisan.
Berdasarkan penyelidikan sementara diketahui, pembunuhan itu dilakukan karena terkait kasus hutang-piutang. Korban Misman (46) berutang sekitar Rp 40 juta kepada tersangka Alamsyah.
Karena tidak mampu lagi membayar cicilan, akhirnya korban dibunuh bersama keluarganya dan mayatnya dibuang. "Jadi pembunuhannya sudah direncanakan," ujarnya.
Tiga jenazah pertama ditemukan pada Kamis (10/10/2013), di Desa Aman Damai, Kecamatan Batang Serangan, yakni Misman berikut dua anaknya Dedek Febrianto (21) dan Tria Winanda Aulia (14).
Sedangkan jenazah Suliahati (41) ditemukan pada Sabtu (12/10/2013) dalam keadaan terapung di sungai yang berada di Desa Babussalam, Kecamatan Padang Tualang. [ded]
KOMENTAR ANDA