post image
KOMENTAR
MBC. Warga Desa Suka Jadi, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) kecewa terhadap pengusaha galian C di daerah itu. Kekecewaan itu disebabkan keberadaan galian c ilegal tersebut mengancam keselamatan warga sekitar.

Pasalnya, galian C Ilegal pengorekan pasir darat dengan luas diperkirakan hampir 1 hektar dan kedalaman mencapai 4 meter tanpa adanya pengamanaan di sekitarnya.

Kondisi ini diperparah karea galian C itu tepat di belakang salah satu sekolah swasta.

Selain itu pengorekan kedalaman hampir 4 meter tersebut menjadi kolam sehingga warga takut anak mereka terjatuh kedalam kolam galian c tersebut.

"Kami takut kali anak-anak kalau jatuh ke dalamnya, karena galian c tersebut tidak ada pengamanan hanya terlihat kawat duri di sepanjang galian c itu," ujar warga pada MedanBagus.Com, Rabu (16/10/2013) tadi.

Menurut warga, selain keberadaan galian c tersebut membahayakan warga, kondisi badan jalan menjadi rusak akibat dilalui truk mengangkut pasir dari galian c tersebut.

"Jalan kami juga rusak, lihatlah aspalnya mulai hancur dilalaui setiap hari truk mengangkut pasir dari galian c itu," terang beberapa warga.

Sementara itu Camat Tanjung Beringin, Aminuddin SSos berkilah, tidak mengetahui keberadaan galian C ilegal tersebut. Namun pihaknya sudah mengeluarkan surat pengantar untuk pengurusan galian C ke Pemkab Sergai atas adanya surat dari desa.

"Kata Kades galian C itu hanya untuk mengambilan tanah dan sudah buat surat pernyataan tidak keberatan," kilah Aminuddin. [ded]

Kemenkeu Bentuk Dana Siaga Untuk Jaga Ketahanan Pangan

Sebelumnya

PTI Sumut Apresiasi Langkah Bulog Beli Gabah Petani

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ekonomi