MBC. KPU Sumatera Utara memanggil tim seleksi dari 14 kabupaten/kota di Sumatera Utara. Pemanggilan tersebut berkaitan dengan banyaknya pengaduan dan masukan dari masyarakat kepada KPU Sumut terkait proses seleksi yang dinilai banyak kecurangan.
"Kita mengklarifikasi masukan dan pengaduan yang masuk ke KPU Sumut," kata Komisioner KPU Sumut, Yulhasni, Rabu (16/10/2013).
Yulhasi menyebutkan, hasil klarifikasi yang mereka lakukan terhadap seluruh anggota tim seleksi tersebut akan menjadi bahan pertimbangan utama mereka sebelum menentukan apakah akan mengambil alih tahapan seleksi atau tidak di kabupaten/kota tersebut.
"Hasil dari klarifikasi ini akan diplenokan untuk memutuskan tindakan yang akan diambil oleh KPU di Kabupaten/kota tersebut," ujarnya.
Proses klarifikasi ini direncanakan berlangsung selama 2 hari. Hingga sore tadi, KPU Sumut baru menyelesaikan klarifikasi terhadap 4 tim seleksi yakni Tim Seleksi KPU Kota Medan, Tim Seleksi KPU Tebing Tinggi, Tim Seleksi KPU Simalungun dan Tim Seleksi KPU Binjai. [ded]
KOMENTAR ANDA