MBC. Sekitar 100 an pengunjuk rasa dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pembela Kemerdekaan Rakyat (Pakar), memblokir Jalan Diponegoro, tepat di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Rabu (16/10/2013).
Aksi memblokir jalan ini mereka lakukan dalam aksi unjuk rasa menuntut agar pemerintah provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) turun tangan menyelesaikan masalah kerusakan hutan yang terjadi di Kabupaten Samosir oleh PT. Toba Pulp Lestari.
"Tutup Toba Pulp Lestari," teriak mereka, Rabu (16/10/2013).
Pengunjuk rasa menyebutkan, kerusakan hutan yang terjadi juga turut disebabkan adanya permainan dari pejabat Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara. Tudingan ini mereka sampaikan mengingat hingga saat ini perambahan hutan yang terjadi terkesan tidak mengenal batas.
"Copot kepada dinas kehutanan dan kepala Badan Lingkungan Hidup Sumut yang hanya diam melihat pengrusakan yang terjadi," teriak koordintor mereka, Charles Butar-butar.
Sebelum melakukan njukrasa di kantor Gubernur, para penunjuk rasa terlebih dahulu melakukan aksi yang sama di depan Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utar di Jalan Sisingamangaraja. [ded]
KOMENTAR ANDA