Masalah pengangguran dinilai menjadi faktor utama pemicu terjadinya tindak kejahatan di Kota Medan. Bahkan banyak kasus dimana penyebaran narkoba dilakukan oleh warga yang berstatus pengangguran.
“Kasus kejahatan tertinggi melibatkan pelaku berstatus pengangguran mencapai 80 persen. Hal ini disebabkan faktor himpitan ekonomi sehingga memicu terjadinya aksi kejahatan,” kata Sosiolog UISU, Razman Arif Nasution kepada MedanBagus.Com, Minggu (13/10/2013).
Dikatakannya, sulitnya mencari penghasilan, tuntutan perut dan gaya hidup yang mahal membuat seseorang nekat melakukan tindak kejahatan.
"Apalagi tingkat pendidikan yang rendah itu biasanya sulit mendapat pekerjaan dengan penghasilan yang bagus. Akibatnya orang sering nekat melakukan kejahatann" katanya.
Razman Arif melanjutkan, pendidikan di keluarga juga mempengaruhi perilaku seseorang. Disinggung mengenai dominiasi pelaku kejahatan jalanan oleh orang berusia produktif, katanya, masa-masa remaja memang labil godaan. "Para remaja di usia produktif ini sangat potensial melakukan kejahatan, apalagi jika kondisi keluarganya tidak baik," imbuhnya.
Menurut Razman Arif, untuk mengatasi tindak kejahatan yang dilatarbelakangi masalah ekonomi, Pemko Medan dapat melakukannya dengan menyediakan sebanyak-banyaknya lapangan pekerjaan.
Hal itu dapat dilakukan dengan mengundang beberapa investor untuk masuk dan menanamkan modalnya. Secara tidak langsung, faktor ekonomi juga berdampak pada tingginya angka kejahatan yang terjadi selama ini selain dari faktor-faktor yang lain.
"Aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian bisa melakukan langkah-langkah preventif guna mencegah tindakan kejahatan itu terjadi, seperti menyosialisasikan kepada warga bahwa mereka bisa jadi korban kejahatan karena masyarakat sendiri memancing tindak kejahatan itu," pungkasnya. [hta]
KOMENTAR ANDA