Syamsul (50) warga Medan Amplas, Kota Medan terpaksa berurusan dengan pihak Komando Distrik Militer (Kodim) 0204/Deli Serdang. Ia ditangkap tim intel Kodim karena melakukan penipuan terhadap warga yang ingin bekerja di Bandara Kuala Namu, dengan menyebut dirinya sebagai seorang personil TNI berpangkat mayor dan mampu memasukkan orang untuk bekerja di bandara tersebut.
Untuk memperlancar usahanya, ia meminta uang pelicin dari para korbannya antara Rp 15 juta hingga Rp 30 juta.
Nasib sial yang dialami Syamsul bermula saat beberapa orang korbannya yang tidak kunjung mendapat pekerjaan curiga dan melaporkannya kepada Sersan Dua (Serda) Siswanto, personel Babinsa Koramil 19/Bangun Purba perihal adanya seseorang bernama Mayor Subagio nama samaran yang dipakai Syamsul, yang mampu memberi pekerjaan.
"Dijanjikan jadi tenaga satpam (security)," kata Siswanto, Jumat (11/10/2013) malam.
Atas laporan ini jajarannya langsung melakukan pengecekan ke Kodim 0204/DS maupun ke Kodam I/BB. Hasilnya tidak ditemukan adanya perwira dengan nama dimaksud yang bertugas disana. Pengejaran pun dilakukan dan tim intel Kodim berhasil menangkapnya di Tanjung Morawa, Deli Serdang. Tanpa perlawanan Syamsul dibawa ke markas Kodim yang berada di Lubuk Pakam, dan masih diperiksa hingga Jumat malam. [hta]
KOMENTAR ANDA