Saat ini peredaran narkotika dan obat terlarang (Narkoba) di Sumatera Utara, khususnya Kota Medan semakin marak. Tak hyal tempat hiburan malam seperti diskotik dan karaoke merupakan tempat yang rawan untuk dijadikan transaksi narkoba.
Informasi dihimpun di lapangan, disebut-sebut Karaoke Station diduga sering menjadi tempat untuk dilakukannya transaksi narkoba. Tempat ini juga diduga sering digunakan oknum- oknum tertentu untuk pesta narkoba.
Tak sampai di situ, karaoke ini juga sudah dua kali dilakukannya razia dengan penangkapan para pemakai narkoba.
Kasat Narkoba Polresta Medan, Kompol Dony Alexander saat dikonfmasi tentang kebenaran tersebut menyebutkan, pihaknya akan tetap mengawasi dan memantau karaoke tersebut.
" Kita juga akan melakukan razia dan meningkatkan pemantuan terhadap tempat hiburan malam. Hal ini kita lakukan guna meminimalisir perderan narkoba di Kota Medan," ujarnya kepada Medanbagus.com, Jumat ( 11/10/2013) sore.
Dirinya mengingatkan, upaya pemberantasan narkoba memerlukan upaya luar biasa karena makin banyaknya peredaran barang tersebut.
"Makin banyaknya peredaran narkoba tersebut sangat mengancam keselamatan masyarakat," katanya.
Dikatakannya, peredaran narkoba baik di Sumut maupun daerah lain, tidak hanya meresahkan warga, tetapi juga dapat mengancam keamanan negara.
"Karena itu kita terus melakukan razia di tempat hiburan malam yang diduga menjadi tempat bertransaksinya para pengguna dan bandar narkoba," ujarnya.
Dijelaskannya, praktik jual-beli narkoba yang merusak generasi muda harapan bangsa itu, tidak boleh ada di Indonesia.
" Narkoba jelas telah merusak generasi bangsa dan semua masyarakat harus memeranginya," ujarnya. [ded]
KOMENTAR ANDA