post image
KOMENTAR
Pembayaran klaim Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Medan Sehat (JPKMS)  kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan, masih tersendat. Dari sekitar Rp 20 miliar klaim JPKMS yang diajukan rumah sakit ini, baru Rp 4,7 miliar yang dibayarkan. Sisanya yakni  Rp 15,3 belum dibayar oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan.

Menyikapi ini Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Drs Muhammad Yusuf SPdI mengatakan, Dinkes Kota Medan harus segera membayar klaim JPKMS kepada seluruh rumah sakit provider di Kota Medan, termasuk RSU dr Pirngadi Medan yang katanya masih tersisa Rp15 miliar lebih tersebut.

"Kita khawatir, kalau ini tidak segera diselesaikan akan berdampak kepada pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin peserta JPKMS tersebut. Sebab dengan belum dibayarkanya tunggakan ini, dapat mengganggu operasional di rumah sakit itu sendiri," ujar Yusuf kepada MedanBagus.Com di gedung sementara DPRD Jalan Gunung Krakatau Jumat (11/10/2013).

Paling tidak, lanjut politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, tunggakan itu akan berdampak kepada tidak maksimalnya pelayanan yang diberikan pihak rumah sakit provider JPKMS dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat miskin tersebut. Sebab kata Calon Legislatif (Caleg) DPRD Medan dari PPP Nomor Urut I Daerah Pemilihan (Dapil) V meliputi Kecamatan Medan Belawan, Medan Labuhan, Medan Deli dan Medan Marelan ini menambahkan, JPKMS  merupakan sebuah program Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam upaya membantu pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin.

Hal ini sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang, bahwa setiap warga negera berhak mendapatkan pelayanan kesehatan secara baik dan merata. Dengan adanya program ini Pemko Medan berharap agar  masyarakat miskin di Kota Medan juga mendapat hak yang sama di bidang pelayanan kesehatan secara gratis, sebab dananya sudah ditampung di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD).

"Jangan gara-gara tunggakan ini menjadi alasan bagi pihak rumah sakit untuk tidak memberikan pelayanan terbaiknya kepada pasien JPKMS, untuk itu kita mendesak agar  Dinkes Kota Medan segera membayar semua tunggakan klaim JPKMS tersebut," ungkap Yusuf.

Dinkes Kota Medan harus bersikap transparan, apa yang menjadi kendala kenapa klaim JPKMS ini belum juga dilunasi harus dijelaskan. Kalau ada hal-hal yang perlu didiskusikan, Komisi B DPRD Medan siap untuk membantu mencarikan solusinya, papar Yusuf.   

 Kendati demikian Yusuf berharap kepada seluruh rumah sakit provider JPKMS, baik RSU Pirngadi maupun rumah sakit lainnya untuk tetap memberikan pelayanan terbaiknya kepada pasien miskin tersebut.

"Jangan ada diskriminasi, jangan ada perbedaan antara pasien umum  (bayar) dengan pasien miskin (JPKMS)," tambah dia. [hta]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas