Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, Kombes Pol Rudi Tranggono, memastikan Camat Polonia Oddy Doddy Prasetio yang berpesta narkoba di Station Karaoke, masih ditahan.
"Camat Medan Polonia bersama 12 pelaku lainnya masih kita tahan. Kita lagi kembangkan dan dalami sudah sejauh apa kadar candu mereka," katanya Rabu (9/10/2013) malam.
Dikatakannya, masa penahanan yang awalnya hanya 3x24 jam sudah diperpanjang menjadi 6x24 jam. Hal itu dilakukaan agar pihak BNN Provinsi Sumut dapat mengetahui aliran narkoba yang digunakan Camat tersebut.
Seperti diketahui, Camat Medan Polonia Dodi Prasetyo salah satu dari 13 orang yang ditangkap saat menggelar pesta narkoba di Karaoke Station, Jalan Wajir Medan Selasa (8/10/2013) sekitar jam 01.30 WIB.
Diketahui saat itu Camat Oddy ditemani teman wanitanya yang berstatus mahasiswi dan dua PNS serta 8 orang lainnya. [ded]
KOMENTAR ANDA