post image
KOMENTAR
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan penghargaan tertinggi kepada AKBP Jusman Samosir, karena telah mengabdi sebagai anggota Polri selama 32 tahun. Perwira berpangkat melati dua yang bertugas di Polda Sumut itu menerima penghargaan "Satyalancana Pengabdian" dan telah memasuki masa pensiun.

"Penghargaan itu tertuang dalam Keppres 45/TK/2013 tertanggal 24 Juni 2013, ditandatangani langsung Presiden Yudhoyono tertanggal 24 Juni 2013," ujar Kasubbid Pengelolaan Informasi dan Data (PID) Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Rabu (9/10/20103) siang.

Pemberian Satyalancana itu setelah mendapat pertimbangan pemberian penghargaan dan ditandatangani Kepala Biro Gelar Tanda Jasa, dan Tanda kehormatan Sekretaris Militer Presiden, Brigjen TNI (Mar) Bambang Sutaryo.

Satyalancana Pengabdian tersebut merupakan penghargaan kepada anggota Polri yang menunjukkan etika profesi secara terus menerus selama 32 tahun.

Dengan penghargaan itu, AKBP Jusman Samosir yang menjabat Kabag Pengawasan dan Penyidikan (Wasidik) Direktorat (Dit) Resnarkoba Polda Sumut itu dianggap dapat menjadi teladan bagi anggota Polri lain.

"Kalau sudah pensiun, beliau berhak tetap menerima gaji pokok selama setahun penuh," jelas Nainggolan.

Dikatakan Nainggolan, pemberian penghargaan tersebut diusulkan pada tahun 2012 melalui Dewan Kebijaksaan Polda Sumut yang diketuai Wakapolda pada masa itu, Brigjen Pol Conelis Hutagaol.

Sebelum diusulkan, berkasnya terlebih dulu melewati proses pemeriksaan secara menyeluruh mulai dari bidang Propam sampai administrasi.

Sebelum mendapatkan penghargaan dari Presiden tersebut, AKBP Jusman juga telah menerima penghargaan "Bintang Nararya" dari Presiden Megawati pada tahun 2002 ketika masih menjadi Kabagmin Polres Tapanuli Tengah (Tapteng).

"Itu penghargaan tertinggi di lingkungan Polri," katanya.

Dari data yang diperoleh, AKBP Jusman Samosir merupakan lulusan Komando Pendidikan dan Latihan (kini Sekolah Polisi Negara/SPN) 003 Padang Besi di Sumatera Barat pada tahun 1977.

Setelah menyelesaikan pendidikan dasar tersebut, dia ditugaskan di Koresta 0101 (kini Polresta) Banda Aceh dengan pangkat Bharada (Bhayangkara dua).

Setelah menjalankan tugas, Jusman Samosir menerima kenaikan menjadi Bharatu (1980), Serda (1980), Sertu (1983), Serka (1986), Letda (1990), Lettu (1994), AKP (2000), Kompol (2002), dan AKBP (2007).

AKBP Jusman Samosir mengaku bangga dengan penghargaan yang ditandatangani langsung oleh Presiden.

"Saya sangat bangga menerima penghargaan ini. Apalagi dari Presiden. Saya juga berterima kasih kepada Tuhan Yang Maha Esa, bisa mengabdikan diri sebagai anggota Polri," ujarnya bersyukur. [ded]

Bank Sumut Kembalikan Fitrah Pembangunan, Kembangkan Potensi yang Belum Tergali

Sebelumnya

Berhasil Kumpulkan Dana Rp 30 Juta, Pemkot Palembang Sumbang Untuk Beli APD Tenaga Medis

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ragam