Kasus tali air yang melibatkan pelaku Saddam Azhari (21), mahasiswa di salah satu Universitas Swasta di Medan ini berbuntut panjang. Pasalnya, untuk menangkap pelaku asal Negeri Lama, Labusel ini, keluarga bunga (19) yang mengandung janin pelaku, merasa diperas oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polresta Medan.
Juru periksa yang menangani perkara ini meminta sejumlah uang kepada keluarga korban.
"Penyidik UPPA meminta sejumlah uang untuk penyelesaian kasus ini. Jupernya buk Devi. Kata jupernya, kalau pelaku sudah tertangkap, saya mau ngasih berapa. Terus saya bilang, saya belum bisa pastikan. Kemudian dijawab jupernya, biasanya kalau kasus seperti ini Rp 20 juta. Kita sudah susah, jadi maunya jangan dibuat susah lagi," ujar orang tua Mawar, Rimbun kepada MedanBagus.Com di Polresta Medan, Rabu (9/10/2013) siang.
Warga Jalan Jalan Selambo IV, Kecamatan Medan Amplas ini mengatakan, dirinya belum menyepakati untuk pembagian dari perdamaian setelah pelaku tertangkap.
"Masalah pembagiannya belum ada disepakati, tapi bu Devi bilang, biasanya keluarga korban jika kasusnya sudah selesai lupa dengan penyidik. Dengan kata lain, polisi minta upah kerja," pungkasnya.
Seperti diketahui, Rumah kos dijalan Bukit Barisan I, Gang Gampo menjadi saksi bisu direnggutnya keperawanan Mawar (19), nama samaran, sekira 7 bulan lalu.
Dia dihamili kekasihnya, namun kemudian pria tersebut tidak bertanggungjawab hingga hal ini dilaporkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polresta Medan.
Pria yang merupakan ayah dari bayi di kandungannya ini adalah Saddam Azhari (21), warga Negeri Lama, Kecamatan Bilahir, Labusel yang juga mahasiswa di salah satu Universitas Swasta di Medan. [ded]
KOMENTAR ANDA