Narkoba merupakan pembunuh nomor satu di Indonesia, selain penyakit Kanker. Apalagi narkoba sudah masuk ke ranah pemerintahan, seperti yang terjadi pada Selasa (8/10/2013) dini hari, dimana 3 PNS Pemko Medan diciduk saat pesta narkoba.
Saat penggerebekan itu, BNNP Sumatera Utara menangkap 13 orang pengguna narkoba dimana diantaranya PNS Pemko Medan dan seorang diantaranya Camat Medan Polonia.
Menyikapi kejadian itu, anggota Komisi A DPRD Medan, Ferdinan Lumban Tobing menyayangkan terjadi peristiwa tersebut. Menurutnya, jika informasi ini benar adanya, pihaknya meminta aparat kepolisian maupun BNN Sumut memeriksa seluruh staf maupun PNS yang bertugas di jajaran Pemko Medan.
"Kalau informasi penangkapan itu benar, Polresta Medan dan BNN Sumut harus melakukan tes urine kepada seluruh PNS se Kota Medan," ungkapnya kepada MedanBagus.Com sesaat yang lalu.
Lanjut Ferdinan, peristiwa ini preseden buruk terhadap pemerintahan Rahudman dan Eldin. Tidak tertutup kemungkinan, penyalahgunaan narkoba ini juga melibatkan Camat dan PNS lainnya.
"Bisa jadi penyalahgunaan ini, juga melibatkan pejabat Pemko lainnya. Cuma harus ada pembuktian, kita tidak boleh menduga-duga," imbuhnya.
Seperti diketahui, BNNP Sumatera Utara, melakukan penggerebekan di Karaoke Station, Jalan Wajir Medan, Selasa (8/10/2013) dinihari sekitar pukul 01.30 WIB.
Dari hasil penggerebekan tersebut BNNP menciduk ke-13 orang terdiri dari delapan laki-laki, lima perempuan. Tiga diantaranya berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Mereka adalah Camat Medan Polonia, Oddy Doddy Prasetio, Kasubbag Kecamatan Medan Polonia, Hendra Syahputra dan Staf Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor, Ari Dwimirja Harahap. Sementara 2 lainnya berstatus mahasiswi dan selebihnya karyawan/i perusahaan swasta.
Berdasarkan pemeriksaan tes urin terhadap ke-13 orang tersebut, diketahui hanya 1 orang yang tidak terbukti mengonsumsi narkoba. Sementara lainnya positif menggunakan narkoba.
"Ada 10 orang positif menggunakan amphethamine dan Methamphetamine, termasuk Camat Medan Polonia, OD, salah satu Kasubbag Medan Polonia, HT dan salah satu staf di Kelurahan Suka Maju, AR. Sementara 1 orang positif menggunakan THC (ganja), 1 orang menggunakan Amphethamine, Menthampethamine dan Benzo. Satu orang tidak menggunakan," beber Kepala BNNP Sumut, Kombes Pol Rudi Tranggono dalam konfrensi pers di kantornya, Jalan Halat Medan, Selasa (8/10/2013) siang.
Menurut Rudi Tranggono (foto-red), ke-13 orang itu hanya dijerat pasal 127 jo 135 UU RI No.35 tahun 2009, tentang narkotika. "Untuk sementara, mereka hanya dipersangkakan sebagai pengguna saja," cetusnya.
Berikut ini daftar 13 nama yang tertangkap BNN dalam pesta narkoba di Karaoke Station, Selasa, (8/10/2013) dinihari sekitar pukul 01.30 WIB.
1. Camat Medan Polonia, Oddy Doddy Prasetio
2. Staf Kecamatan Medan Polonia, Hendra Syahputra
3. Staf Kelurahan Suka Maju Kecamatan Medan Johor, Ari Dwimirja Harahap
4. Karyawan swasta, Dimas Suganda
5 karyawan swasta, Usman Prayetno
6. Mahasiswi, Caca Khairunnisa
7. Mahasiswi, Nadri Wardhana Lubis
8. Karyawan swasta, Doly Indra Maradhona Nasution
9. Karyawan swasta, Ibnu Fadlan
10.Karyawan Swasta, Ika Purnama Sari Tiki
11.Karyawan swasta, Lizia Marsa Sibuea
12.Karyawan swasta, Lina Khairani Harahap
13.Karyawan swasta, Nurul Hanifah Harahap [ded]
KOMENTAR ANDA