Apes benar pelaku penjambretan yang satu ini. Sudah babak belur, motornya pun dibakar. Bahkan kini dia mendekam dalam dinginnya sel penjara.
Adalah Rico Tobing (47), warga Jalan Laubeng Klewang, Kelurahan Pasar Merah Barat itu ketahuan saat melakukan aksinya menjambret tas korban Rita Syahara (22), warga Jalan Nuri XIV, Perumnas Mandala.
Keterangan yang berhasil dihimpun, peristiwa ini bermula ketika pelaku hendak menjambret tas milik korban dijalan Tanggok Bongkar IX tepatnya di gang pendidikan, Perumnas Mandala. Saat mengambil tas korbannya, terjadi aksi tarik menarik. Sialnya, pelaku terjatuh dari sepeda motor Suzuki Titan miliknya.
Melihat pelaku terjatuh, korban berteriak. Warga yang di sekitar lokasi langsung menghajar pelaku hingga babak belur. Tak sampai di situ, sepeda motor pelaku turut dibakar.
Beruntung saja, saat warga yang emosi dan ingin membakar pelaku, pihak Polsek Medan Area yang melintas langsung mengamankan pelaku dari amukan massa.
"Pelaku mencoba menjambret tas milik korbannya tapi tak berhasil. Pelaku pun babak belur dihajar warga," kata Kapolsekta Medan Area, Kompol Rama S Putra, Selasa (8/10/2013) sore tadi.
Pelaku selanjutnya diboyong ke Polsek Medan kota berikut barang bukti sepeda motor pelaku yang dibakar.
"Korban sudah kita mintai keterangan, termasuk pelaku. Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 7 tahun penjara. Kasusnya sedang kita lidik dan sedang kita proses saat ini," tutupnya. [ded]
KOMENTAR ANDA