Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara, membantah keterlibatan dua camat dalam penggerebekan pesta narkoba di Karaoke Station, Jalan Wajir Medan, Selasa (7/10/2013) dinihari tadi.
Pasalnya, informasi yang berkembang di lapangan, Camat Medan Petisah, Yunus disebut-sebut turut ditangkap dalam pesta narkoba tersebut. Yunus sendiri merupakan menantu dari Ketua DPRD Medan, Amiruddin.
Yang tak kalah hebohnya adalah, pihak BNN diduga juga telah melakukan damai di tempat terkait tertangkapnya Yunus tersebut. BNN dinilai takut, karena pihaknya masih berkantor di salah satu kediaman Ketua DPRD di Jalan Halat tersebut.
Saat dikonfirmasi kebenaran penangkapan Yunus, Sekretaris BNN Sumut, Joko Susilo membantahnya.
"Tidak ada Yunus ditangkap. Cuma Camat Polonia saja dan 2 PNS lainnya," ujarnya.
Kabar yang tak kalah hebohnya adalah, turut ditangkapnya Camat Medan Marelan Dedi JP dalam pesta narkoba tersebut. Bahkan isu yang beredar, para camat itu tengah merayakan pesta ulangtahun sang camat yang tak lain putra dari Walikota Non Aktif Rahudman Harahap.
Dikonfirmasi kabar tersebut, Dedi Harahap membantahnya. Menurutnya, dia memang berulangtahun pada 6 Oktober lalu, namun tidak ada perayaan di Karaoke Station, lokasi yang digerebek BNN.
"Sejak pagi saya dan Pak RH berada di Padang Sidempuan. Lagi membantu pengurusan kurban," bantahnya.
Seperti diketahui, BNNP Sumatera Utara, melakukan penggerebekan di Karaoke Station, Jalan Wajir Medan, Selasa (8/10/2013) dinihari sekitar pukul 01.30 WIB.
Dari hasil penggerebekan tersebut, BNNP menciduk 13 orang terdiri dari delapan laki-laki, lima perempuan. Tiga diantaranya berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Mereka adalah Camat Medan Polonia, Oddy Doddy Prasetio, Kasubbag Kecamatan Medan Polonia, Hendra Syahputra dan Staf Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor, Ari Dwimirja Harahap. Sementara 2 lainnya berstatus mahasiswi dan selebihnya karyawan/i perusahaan swasta.
Berdasarkan pemeriksaan tes urin terhadap ke-13 orang tersebut, diketahui hanya 1 orang yang tidak terbukti mengonsumsi narkoba. Sementara lainnya positif menggunakan narkoba.
"Ada 10 orang positif menggunakan amphethamine dan Methamphetamine, termasuk Camat Medan Polonia, OD, salah satu Kasubbag Medan Polonia, HT dan salah satu staf di Kelurahan Suka Maju, AR. Sementara 1 orang positif menggunakan THC (ganja), 1 orang menggunakan Amphethamine, Menthampethamine dan Benzo. Satu orang tidak menggunakan," beber Kepala BNNP Sumut, Kombes Pol Rudi Tranggono dalam konfrensi pers di kantornya, Jalan Halat Medan, Selasa (8/10/2013) siang.
Menurut Rudi Tranggono, ke-13 orang itu hanya dijerat pasal 127 jo 135 UU RI No.35 tahun 2009, tentang narkotika. "Untuk sementara, mereka hanya dipersangkakan sebagai pengguna saja," cetusnya.
Berikut ini daftar 13 Nama yang tertangkap BNN dalam pesta sabu di Karaoke Station, Selasa, (8/10/2013) dinihari sekitar pukul 01.30 WIB.
1. Camat Medan Polonia, Oddy Doddy Prasetio
2. Staf Kecamatan Medan Polonia, Hendra Syahputra
3. Staf Kelurahan Suka Maju Kecamatan Medan Johor, Ari Dwimirja Harahap
4. Karyawan swasta, Dimas Suganda
5 karyawan swasta, Usman Prayetno
6. Mahasiswi, Caca Khairunnisa
7. Mahasiswi, Nadri Wardhana Lubis
8. Karyawan swasta, Doly Indra Maradhona Nasution
9. Karyawan swasta, Ibnu Fadlan
10.Karyawan Swasta, Ika Purnama Sari Tiki
11.Karyawan swasta, Lizia Marsa Sibuea
12.Karyawan swasta, Lina Khairani Harahap
13.Karyawan swasta, Nurul Hanifah Harahap [ded]
KOMENTAR ANDA