Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara, memastikan jika Camat Medan Polonia, Oddy Doddy Prasetio, merupakan salah satu dari belasan orang yang tertangkap melakukan pesta sabu di Karaoke Station Jalan Wajir Medan, dini hari tadi.
Selain Camat Medan Polonia, BNN juga mengaman 13 orang dari penggerebekan yang dilakukan tepatnya, Selasa (8/10/2013), sekitar pukul 01.30 dinihari itu. Ke-13 orang tersebut diantaranya 8 orang laki-laki, 2 mahasiswi swasta di Medan dan 3 perempuan karyawan swasta.
"Camat Medan Polonia dan lainnya ditangkap saat pesta narkoba jenis ganja, sabu dan ekstasi dari KTV 5 Karaoke Station," ujar Kepala BNN Provsu, Kombes Pol Rudi Tranggono dalam konfrensi pers di kantornya, Jalan Halat Medan, Senin (8/10/2013) siang.
"Setelah kita lakukan tes darah dan urine, pelaku positif menggunakan narkoba jenis ganja, sabu dan ektasi," sambung Rudi Tranggono.
Dikatakannya, penangkapan ini bemula saat tim BNN melakukan razia terhadap oknum PNS yang memakai narkoba di tempat hiburan malam. "Barang bukti yang kita amankan ektasi dan sabu," ujarnya.
Dijelaskannya, untuk para pelaku PNS yang memakai narkoba selanjutnya akan kita serahkan kepada Plt Walikota Medan, Dzulmi Eldin Harahap.
"Untuk proses lebih lanjut Pak eldin yang akan melakukannya terhadap ke 3 PNS ini," ujarnya.
Dikatakannya, pihak BNN terus gencar melakukan razia terhadap oknum PNS yang terbukti menggunakan narkoba. "Ini kita lakukan untuk mengurangi peredaran dan pemakai narkoba di Sumut khususnya Medan," ujarnya. [ded]
KOMENTAR ANDA