post image
KOMENTAR
Warga yang tak memiliki kartu tanda penduduk (KTP) bakal dikenai denda Rp50 ribu. Itu, akan segera diberlakukan jika usulan draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pencatatan Sipil dari Pemkab Labuhanbatu melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) gol di Legislatif setempat.

"Jika disepakati, warga akan didenda Rp50.000 jika tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)," kata Kepala Dinas Dukcapil Pemkab Labuhanbatu, Edi Gani Ginting, Senin (7/10/2013).

Dia menambahkan, Ranperda itu sudah diusulkan sekitar 4 bulan lalu ke pihak Legislatif. Itu, tambahnya bertujuan melakukan penertiban administrasi kependudukan serta mempermudah masyarakat.

"Yang kita usulkan didenda Rp50.000 kalau tidak punya KTP, itu juga nantinya mempermudah warga di dalam segala urusan," tambah Edi Gani Ginting.

Pihaknya, kata Edi sudah melaksanakan razia KTP di sejumlah lokasi kecamatan berbeda. "Masih sebatas imbauan bilamana berpergian agar membawa KTP. Karena jika tidak akan berisiko," terangnya.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Muhammad Riyadi mendukung program tersebut, meski belum melihat draf Ranperda Pencatatan Sipil itu.

"Itukan kebutuhan dasar apalagi sekarang semua layanan wajib melampirkan KTP, kita dukung itu," sebutnya.

Namun tambah politisi dari Partai Hanura itu, dirinya menyarankan khusus untuk waktu pelayanan agar dapat dipercepat di dinas terkait.

"Kita melihat pola birokrat sudah berubah dan menuju pelayanan publik yang terbuka, kita apresiasi itu dan kami juga mengimbau warga agar mengurus catatan administrasinya. Mengenai usulan Perda, sampai sekarang belum ada pemberitahuan sama kita," bebernya lagi.

Data yang dihimpun menyebutkan, terhitung September kemarin, sekitar 123.053 dari 343.151 jiwa warga belum terekam program nasional e-KTP atau sekitar 64.14 persen dari jumlah warga yang terdaftar sebagai wajib KTP. Dari jumlah yang sudah direkam, sekitar 200.238 lembar e-KTP sudah disalurkan, sedangkan 19.860 lagi sama sekali belum dicetak. [ded/jar]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas