post image
KOMENTAR
Pedagang buku bekas Lapangan Merdeka, mengadu ke Kontras Sumatera Utara. Hal ini disebabkan keresahan mereka atas wacana relokasi paksa pedagang buku bekas oleh Pemko Medan yang diperkirakan berlangsung dalam waktu dekat.

Apalagi relokasi paksa tersebut menurut mereka belum disertai dengan legalitas penggunaan lahan di Jalan Pegadaian, tempat mereka akan direlokasi.

"Sampai saat ini belum satupun dari kami yang menerima ijin penggunaan lahan dari PT KAI selaku pemilik lahan," kata Ketua Persatuan Pedagang Buku Lapangan Merdeka (P2BLM) Saiman, di kantor Kontras Sumut, Senin (7/10/2013).

Saiman menyebutkan, mereka akan tetap bertahan di Lapangan Merdeka selama Pemko Medan belum mampu menunjukkan bukti MoU dengan PT KAI tentang izin lapak mereka.

"Sebab informasi yang kami dengar, tahun 2015 PT KAI akan membangun rel yang baru dan lahan yang dipakai persis tempat berdirinya kios pedagang itu," ujarnya.

Wacana penggusuran pedagang buku bekas di Lapangan Merdeka kembali muncul belakangan ini. Sebelumnya, upaya penggusuran pada Agustus lalu batal dilakukan karena mendapat perlawanan. Penggusuran ini berkaitan dengan rencana pembangunan Sky Bridge untuk mendukung City Check In kereta api menuju Bandara Kualanamu. [ded]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas