Kasus dugaan suap sengketa Pilkada di kabupaten Gunung Mas, Kalimantan dan sengketa Pilkada di kabupaten Lebak, Banten yang menjerat ketua non-aktif Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar adalah sejarah pertama di lembaga penegak hukum tersebut. Kasus itu seketika juga menghancurkan citra MK dimata publik.
Begitu dikatakan bekas Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Prof. Dr Laica Marzuki SH ketika dijumpai usai menjadi pembicara sebuah diskusi di Hotel Luansa, Kuningan, Jakarta, Sabtu (5/10/2013).
"Ini sejarah pertama di MK. Setelah susah payah membangun, martabat marwah Mahkamah Konstitusi tiba-tiba runtuh dalam waktu sedetik," kata Laica.
Kendati begitu, Laica percaya bahwa hakim-hakim MK lain dapat membangun kembali kepercayaan masyarakat yang saat ini mulai hilang. Dia percaya dibalik kejadian ini, ada sesuatu yang dapat dijadikan pembelajaran.
"Hakim-hakim lain akan membangkitkan kepercayaan. Tidak lah perlu dunia menjadi kiamat," tegasnya.
Laica berpandangan, kasus penangkapan Akil oleh KPK tidak muatan politis. Dia merasa kasus tersebut murni kesalahan personal, bukan lembaga. Memang, kata dia, banyak godaan-godaan yang datang kepada para hakim dalam menangani suatu perkara sengketa. Godaan itu, biasanya datang dari pihak yang berperkara.
"Banyak dorongan godaan pihak-pihak berperkara. Tapi tidak semua hakim terpengaruh. Saya sendiri pernah ditawarin, tapi alhamduillah, tidak (diterima)," demikian Laica. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA