Jajaran kepolisian Daerah Sumatera Utara akhirnya menangkap dua provokator kerusuhan yang merusak kantor KPUD Dairi, Kantor Bupati Dairi, gedung Balai Budaya dan membakar dua unit mobil.
Keduanya, Josmatanari dan Panto Simanjuntak saat ini sudah ditahan di Polres Dairi. Penyidik juga tengah mendalami keterangan enam orang lainnya.
"Dua sudah tersangka. Ada enam lagi yang diperiksa sebagai saksi," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Heru Prakoso melalui selulernya, Sabtu (5/10/2013) sore.
Dikatakannya, kerusuhan tersebut berawal dari unjukrasa massa pendukung tiga pasangan calon Bupati Dairi terkait temuan surat suara yang rusak. Massa memilih bertahan hingga malam hari karena tak juga mendapat pernyataan apapun dari komisioner KPUD Dairi.
"Saat malam, listrik di wilayah itu padam hingga memancing massa melempari Kantor KPUD Dairi. Sekarang ini dugaan kecurangan temuan TS masih didalami," ujarnya. [ded]
KOMENTAR ANDA