Kinerja Kapolresta Medan, Kombes Pol Nico Afianta diuji dalam maraknya kasus perampokan toko emas yang terjadi di Medan. Pasalnya, dari serentetan kejadian, belum satu kasus pun yang berhasil diungkapnya.
Kasus perampokan toko emas yang pertama terjadi, Jumat (13/9/2013) lalu, terhadap toko Toko Emas Suranta, Jalan Pertempuran, Kelurahan Brayan, Kecamatan Medan Barat. Memasuki minggu ketiga, kasus perampokan bersenjata api yang berhasil menggondol 5 Kg emas ini belum juga berhasil ditangkap polisi.
Begitu juga dengan perampokan di tiga Toko Emas di Jalan Pasar VII Tembung, Deliserdang yang terjadi Selasa (17/9/2013). Dalam aksi itu, perampok menggondol 15 kilogram emas senilai Rp 7 miliar.
Lambatnya pengungkapan kasus-kasus perampokan itu tentu menjadi kecemasan dan trauma bagi para pemilik Toko Emas di Kota Medan. Karena, tidak dapat dipungkiri jika para perampok tersebut dapat kembali menjalankan aksinya.
"Kita masih trauma bang dengan kejadian perampokan itu. APalagi sampai sekarang polisi masih belum dapat mengungkap siapa pelakunya. Kami juga tidak berani untuk memajang emas dalam jumlah banyak di toko," kata Adlin Pulungan, pemilik toko emas Pulungan di Jalan AR Hakim Medan, Sabtu (5/10/2013) sore.
Begitu juga dengan pemilik toko emas di Jalan Pringgan Medan, Idris. "Saya merasa resah juga dengan belum terungkapnya kasus perampokan toko emas di Kota Medan. Saya juga masih menaruh curiga kepada konsumen yang datang untuk membeli emas," ujarnya.
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, polisi sudah mengantongi identitas para pelaku. Hanya saja sampai saat ini, belum ada satu pun kasus yang berhasil diungkap.
Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Jean Calvin Simanjuntak yang dikonfirmasi Medanbagus.Com, mengakui hal tersebut. Menurutnya, dalam menangani masalah perampokan itu, pihaknya masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku. [ded]
KOMENTAR ANDA