Kasus yang melilit Akil Mochtar tidak hanya kasus korupsi. Ketua Mahkamah Konstitusi itu juga diduga terlibat kepemilikan narkoba.
"Untuk kasus narkotika perlu diserahkan ke BNN atau kepolisian," ujar Ketua DPP PAN Tjatur Sapto Edy di Kantor DPP PAN, Jakarta, Jumat (4/10/2013).
Penyidik KPK diberitakan menemukan ganja dan ekstasi saat menggeledah ruang karja Akil Mochtar kemarin. Selain kedua barang tersebut, ditemukan juga obat kuat.
Sementara itu, ditambahkan caleg PAN Didi Supriyanto, cukup disayangkan peredaran narkoba sudah sampai pimpinan lembaga hukum. Baginya, kasus ini perlu diusut untuk mencari pengedar barang haram yang ditemukan di ruang Akil.
"Harus direspons, selidiki apakah itu milik Akil atau titipan," ujarnya.
Dia menegaskan penemuan narkoba tersebut perlu didalami. Sehingga, bisa dicari tahu siapa pihak terkait.
"Bahkan jadi celah untuk tahu siapa pengedarnya," demikian Didi. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA