post image
KOMENTAR
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengusulkan Ruhut Sitompul sebaiknya dicalonkan sebagai Jaksa Agung, bukan Ketua Komisi III DPR RI.

Pencalonan Ruhut sebagai sebagai Ketua Komisi III DPR tak hanya mendapat penolakan sejawatnya di Komisi III, tapi juga disampaikan berbagai elemen masyarakat.

Anas beralasan, selain sesuai dengan bidang yang digeluti Ruhut, proses pencalonan Jaksa Agung juga terbilang cukup sederhana. Hanya dibutuhkan Surat Keputusan dari presiden dan tanpa harus melalui rapat tertentu Ruhut sudah bisa jadi Jaksa Agung.

Terlebih Presiden SBY saat ini merangkap sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

"Makanya saya sarankan jaksa agung. Karna prosesnya sederhana cukup di-SK-kan saja oleh presiden dan tidak perlu dirapatkan di komisi 3," kata Ketua Presidium Perhimpunan Pergerakan Indonesia ini usai diskusi di Rumah Pergerakan, Duren Sawit, Jakarta, Jumat (4/10).

Dengan begitu, maka Ruhut tidak perlu mendapat penolakan dari fraksi lain dalam proses pencalonannya.

"Jadi, tidak akan ada yang menolak," tandasnya. [rmol/hta]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas