Sebelum melakukan penangkapan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata sudah lama mamantau terlebih dahulu `permainan-permainan` yang dilakukan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.
"Lama (dipantaunya). Ya ada (dugaan kuat). Kan ada pengaduan disebut akan ada transaksi di sini-di sini. Kita lihat ini cukup di-OTT (operasi tangkap tangan) kan, ya sudah tinggal monitor. Hari H-nya tangkap," kata Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/10/2013).
Saat ditangkap, Akil sendiri diketahui belum memegang uang dari Chairun Nisa dan Cornelis Nalau. Adnan menjelaskan, hal tersebut bukanlah sebuah masalah. Sebab, KPK sudah mengantongi bukti lain untuk menjerat Akil.
"Dari pembicaraannya kan sudah ada. Kita sudah menyadap semuanya. Kemudian ada uang sudah mulai mengalir walaupun belum diterima. Outputnya sudah ada berupa putusan MK. Nah jadi ibaratnya tinggal finishing," terangnya sembari menambahkan Akil belum ngaku menerima suap dalam pemeriksaan.[rmol/hta]
KOMENTAR ANDA