Mobil Pajero Sport nopol BK 1321 NR, milik staf protokoler Gubsu, M Rajab Rajagukguk, yang diduga merupakan hasil kejahatan, tiba-tiba 'nongol' lagi di halaman parkir Ditreskrimum Polda Sumut. Padahal sebelumnya mobil tersebut menghilang, pasca penangkapan Rajab.
Ironisnya, kemunculan mobil senilai seratusan juta lebih itu berselang beberapa menit usai sejumlah awak media mewawancarai Wadir Reskrimum Polda Sumut, AKBP Wawan Munawar. Wawan mengaku, tidak terlihatnya mobil milik Rajab itu karena berada di sebuah bengkel.
"Mobilnya rusak, jadi dibawa ke bengkel. Yang menanggungjawabi Kasubdit-nya," terang Wawan singkat.
Pantauan MedanBagus.Com, kemunculan mobil sport warna hitam itu tidak seperti saat diamankan. Sebab, plat BK 1231 NR yang semula terpampang, tidak lagi terlihat. Baik di sisi depan maupun belakang.
Seperti diberitakan MedanBagus.Com kemarin, mobil Pajero Sport warna hitam Nopol BK 1321 NR (foto-red) tidak terlihat lagi di gudang penyimpanan barang bukti Dit Tahti Polda Sumut, maupun sejumlah tempat parkir Mapolda Sumut.
Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Sumut, AKBP Wetimen Panjaitan, mengaku sedari awal Rajab ditangkap, pihaknya belum pernah menerima penitipan mobil yang turut dijadikan barang bukti tersebut.
Diketahui, Rajab Rajagukguk, staf protokoler Gubernur Sumatera Utara, ditangkap
petugas Subdit I/Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Sumut terkait jual beli mobil bodong 16 September lalu.
Ketika digeledah,
petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa Soft Gun tanpa surat,
STNK 11 buah, paspor, 127 buah dollar Kroasia, 1 buah dollar Amerika
senilai 10.000 dan tiga unit plat mobil palsu. dalam kasus ini, Rajab dijerat UU Darurat tentang kepemilikan senjata ilegal dan terkait jual beli mobil bodong. [ded]
KOMENTAR ANDA