post image
KOMENTAR
MBC. Chairun Nisa, anggota Komisi II DPR dari Fraksi Golkar yang ditangkap KPK tadi malam, ternyata juga pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat.

Informasi yang diperoleh, dia menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum MUI Pusat periode 2010-2015.

Saat dikonfirmasi, Ketua MUI KH Maruf Amin membenarkan salah satu Wakil Bendahara Umum MUI bernama Chairun Nisa.

Namun, dia belum mendapat konfirmasi apakah orang dimaksud itu adalah wanita yang ditangkap KPK tadi malam bersama Ketua MK Akil Mochtar karena tersangkut suap sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

"Di MUI ada Wakil Bendahara namanya Chairun Nisa. Dia itu anggota DPR. Apakah (yang ditangkap KPK) itu Wakil Bendahara (MUI), saya belum memperoleh semacam kepastian," ujar Maruf sesuatu lalu Kamis, (3/10/2013).

Kiai Maruf, sebagaimana disiarkan Rakyat Merdeka Online mengakui, bahwa pengurus MUI Pusat berasal dari beragam latar belakang. Tak hanya politikus, juga ada dari kalangan pengusaha.

"Kalau seandainya betul (yang ditangkap pengurus MUI), itu tidak ada kaitan dengan ke-MUI-an. Kalau tugasnya tidak ada hubungan dengan MUI, kita mau bilang apa. Kan kita tidak bisa tahu persis semuanya," ujarnya.

Meski begitu, MUI akan merapatkannya terlebih dahulu untuk menentukan sikap seandainya sudah mendapat kejelasan bahwa Choirun Nisa yang ditangkap KPK itu adalah pengurus MUI.

"Apalagi ini pertama kali (pengurus MUI ditangkap). Belum ada presedennya. Makanya nanti kita rapatkan," tegasnya.

Apa tanggapan Anda kalau betul Chairun Nisa yang ditangkap KPK itu pengurus MUI?

"Saya sangat prihatin. Bukan hanya karena pengurus MUI, tapi juga sebagai anggota DPR. Apalagi dia MUI juga," jawabnya.

Informasi lainnya menyebutkan, Chairun Nisa merupakan wanita kelahiran Solo, 27 Desember 1958. Daerah pemilihannya Kalimantan Tengah karena suaminya berasal dari Palangkaraya.

Chairun Nisa memperoleh gelar sarjana dari IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sementara untuk program magister dan doktor masing-masing, ia tempuh di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Universitas Negeri Jakarta.

Selama kuliah, politikus Golkar ini aktif di Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). [ded]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum