MBC. Kepala UPT Pengujian Kendaraan Pinang Baris Toharuddin Harahap mengatakan, bus PO Pinem yang kecelakaan di tikungan Bengabing, Bengkel, Sergai, Minggu lalu belum habis masa speksinya.
''Menurut data yang ada pada kami bus PO Pinem yang mengalami kecelakaan itu baru habis masa speksinya 20 Oktober 2013 ini. Jadi dari sisi pengujian kendaraan belum ada masalah,'' ujarnya saat menerima kunjungan anggota DPD RI asal Sumut Parlindungan Purba dan Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Sumut Hendra Kusuma di UPT Pengujian Kendaraan Pinang Baris, Selasa (2/9/2013).
Meskipun begitu, kata Toharuddin, setiap kendaraan yang akan beroperasi harus tetap memeriksa semua komponen penting seperti rem, ban dan sebagainya.
''Bisa saja hari ini baru diuji namun besok sudah ada yang rusak,'' ujarnya didampingi Kabid Teknik Sarana dan Prasarana Toga Aruan.
Di samping faktor kendaraan menurut Toharuddin, faktor kesalahan manusia juga berperan terhadap terjadinya kecelakaan.
''Bisa saja faktor kendaraan tapi bisa saja faktor kesalahan manusia. Dalam kasus PO Pinem sudah masuk dalam ranah pihak kepolisian,'' ujarnya seperti dikutip dari analisadaily.[ded]
KOMENTAR ANDA