MBC. Anggota DPRD Sumut Melizar Latif SE MM mengingatkan Gubsu H.Gatot Pujo Nugroho untuk tidak “bermain api” dalam menetapkan nama direksi definitif PT Bank Sumut untuk diusulkan kepada Bank Indonesia (BI).
''Gubsu harus terbuka dalam menyikapi persoalan ini. Keberadaan jajaran direksi dalam suatu sistem perbankan terutama jabatan Direktur Utama (Dirut), memiliki peran yang sangat penting dan strategis. Ini menyangkut manajemen sebuah bank,'' kata Melizar Latif, Selasa (1/10) di gedung dewan.
Menurut Melizar yang juga Ketua Komisi B DPRD Sumut, Gubsu sebagai pemegang saham pengendali di PT Bank Sumut, harus transparan dan terbuka dalam menetapkan nama-nama jabatan direksi yang bakal diusulkan ke BI.
''Kalau memang Gubsu sudah memiliki nama-nama itu, tolong diumumkan secara terbuka ke publik. Terkait nama-nama tersebut disetujui atau tidak, bagaimana mekanismenya kita serahkan kepada pihak BI, karena mereka yang punya kewenangan untuk itu.''
Namun yang kita sayangkan, kata Melizar seperti dikutip dari analisadaily, sampai saat ini Gubsu Gatot Pujo Nugroho belum menyerahkan satu namapun kepada pihak BI untuk diuji kepatutannya. Akibatnya, sudah dua tahun PT Bank Sumut tidak memiliki Direktur Utama, yang secara manajemen dapat melemahkan keberadaan bank miliknya masyarakat Sumut ini.
Melizar mengungkapkan, suatu bank yang tidak memiliki Direktur Utama adalah suatu bank yang stagnan dan kolep.
Kini Bank Sumut memiliki banyak kendala dalam menjalankan aktifitasnya sebagai sebuah perusahaan perbankan. Bagaiamana tidak, kredit menjurus macet dan tidak produktif pada Bank Sumut saat ini sudah mencapai NPL 3,9 persen. Dulunya saat jabatan direksi PT Bank Sumut lengkap NPL-nya tidak lebih 2 persen.
Ironisnya lagi, sambung Melizar, PT Bank Sumut yang memiliki aset sekitar Rp19 triliun, hanya dibatasi untuk mengucurkan kredit sebesar Rp5 milyar, akibat keterbatasan wewenang yang diberikan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Dirut yang ada saat ini. Akibatnya, banyak sektor UKM dan UMKM yang tidak menerima kucuran kredit, yang pada akhirnya dapat melemahkan sektor ekonomi kerakyatan yang ada di Sumut.
''Hal ini merupakan suatu kerugian besar bagi sektor perekonomian di daerah ini, hanya karena seorang Gubsu tidak mampu memilih satu nama untuk jabatan Direktur Utama. Yang patut menjadi pertanyaan, mengapa hal ini bisa terjadi. Pada hal begitu banyak putra-putra Sumut, yang punya kemampuan untuk itu. Apakah Gubsu punya kepentingan pribadi dalam menentukan nama dimaksud,'' kata Melizar Latif bernada heran.[ded]
KOMENTAR ANDA