post image
KOMENTAR
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut kembali menggelar sidang gugatan Partai Demokrat atas ketidaklolosan bacaleg Tahan Manahan Panggabean (baju biru kiri) yang menggugat KPU Sumut. Sidang digelar di Kantor Bawaslu Sumut, Jalan Sei Bahorok, Medan, Selasa (1/10/2013) itu berakhir deadlock. Alhasil, bola panas penyelesaian kasus ini sepenuhnya diserahkan kepada Bawaslu. [Foto: Robedo Gusti]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa