post image
KOMENTAR
MBC. Badan Narkotika Nasional (BNN) harus segera mengambil dua langkah strategis terkait dengan penemuan 21 narkoba jenis baru yang sudah mulai masuk ke Indonesia.

Pertama, kata anggota Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aboe Bakar Al Habsy, BNN harus menambahkan 21 jenis narkoba yang baru tersebut dalam lampiran UU No. 35/2009 tentang narkotika. Hal ini memang memerlukan waktu, namun lebih cepat dilaksanakan akan lebih baik.

Kedua, lanjutnya beberapa saat lalu Selasa (1/10/2913), BNN harus segera mensosialisasikan kedua puluh satu jenis narkoba baru tersebut. Sosialisasi ini perlu dilakukan di kalangan penegak hukum dan masyarakat luas.

"Penegak hukum harus tahu narkoba jenis baru tersebut, agar mereka bisa mengidentifikasi dan melakukan penegakan hukum. Sedangkan masyarakat perlu mengetahuinya agar bisa menjauhi dan menekan peredarannya," tegasnya sebagaimana disiarkan Rakyat Merdeka Online.

Kini, masih kata Aboe Bakar, ada 50 orang meninggal setiap hari akibat narkoba. Apalagi bila datang 21 narkoba jenis baru. Karena itu semua pihak harus semakin bekerja keras untuk menangani persoalan narkoba ini, karena berkaitan dengan masa depan generasi bangsa. [ded]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum