MBC. Pemerintah diyakini juga ikut membantu penyelamatan tenaga kerja Indonesia di Malaysia, Wilfrida dari jeratan hukuman mati. Namun sayangnya, diplomasi pemerintah sepertinya tak membuahkan hasil alias gagal. Terbukti nasib Wilfrida saat ini masih diujung tanduk.
Begitu pandangan politisi Gerindra Desmond J Mahesa, Senin (30/9/2013).
"Ini bicara hukum dan pemerintah Malaysia tentunya punya bukti-bukti kuat terhadap kasus Wilfrida. Penyelesaian hukum dulu baru bisa lobi," kata Desmond menanggapi petisi Save Wilfrida dan upaya hukum yang dilancarkan Prabowo Subianto.
Lebih lanjut Desmond berpendapat, tanpa adanya penyelesaian hukum terlebih dulu maka upaya lobi dari pemerintah Indonesia tak akan sukses membantu Wilfrida. Sebab di dalamnya ada proses deeponering, persidangan kemudian ada pengampunan.
"Ini yang dipahami Prabowo kenapa menghadiri persidangan," katanya sebagaimana disiarkan Rakyat Merdeka Online.
"Kalau efektif kita tiru," imbuh Desmond yang juga anggota Komisi III DPR.[ded]
KOMENTAR ANDA