Yayasan Pendidikan Soekarno menilai Pancasila harus diletakkan menjadi dasar negara, bukan diposisikan menjadi salah satu pilar dari empat pilar kebangsaan.
"Pancasila menurut Bung Karno adalah philosophische grondslaag kehidupan bernegara dan berbangsa Indonesia," ujar Ristiyanto dari Yayasan Pendidikan Soekarno dalam diskusi Kebangsaan "Empat Pilar, Mereduksi Pancasila?" di Kampus Universitas Paramadina, Jakarta, Senin (30/9).
Jelas dia, pihaknya sudah beberapakali menyurati MPR RI perihal keberatan tentang penggunaan empat pilar kebangsaan yang menghabiskan banyak anggaran, bertentangan dengan posisi Pancasila sebagai dasar negara, dan tidak ada ketetapan hukumnya. Menurutnya wacana empat pilar sangat menyesatkan
Lebih lanjut tegas Ristiyanto yang juga Wakil Rektor Universitas Bung Karno menyatakan akan melakukan somasi. "Menyikapi penyesatan ketatanegaraan ini, kami akan melakukan somasi terhadap MPR atas penggunaan kata 'Empat Pilar' dan melakukan gugatan parlement review ke DPR," tegasnya.
Hal senada dikatakan Ketua Umum DPN Gepenta, Brigjen Polisi (Purn) Parasian Simanungkalit, kata dia sebagai analogi jika Pancasila disejajarkan menjadi pilar maka seperti membangun rumah di atas pasir. Artinya Pancasila diangkat dari pondasinya sebagai rumah berbangsa dan bernegara, Pancasila sebagai penyanggah NKRI tidak boleh diletakkan sebagai pilar.
"Pancasila itu dasar, pilarnya ya UUD 45, Bhineka Tunggal Ika," ujarnya. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA