Polresta Medan mulai gerah dengan maraknya aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di Kota Medan. Selain telah menangkap ratusan pencuri kenderaan bermotor, satuan reserse Kota Medan juga akan menempuh jalan lain, yaitu merazia toko-toko penjual spare part dipinggir jalan.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Jean Calvijn Simanjuntak, pengungkapan kasus pencurian sepeda motor tak cukup hanya menangkap para pelakunya saja, namun juga penggeledahan terhadap penadah dan pengecekan terhadap toko-toko di Kota Medan yang diduga menerima hasil barang hasil curian ini.
"Kita tidak hanya melakukan penangkapan terhadap pelaku curanmornya saja tapi juga akan lakukan pengecekan langsung ke tempat-tempat yang menjual spare part dipinggir jalan. Jika memang merupakan penadah akan kita amankan, karena kita ketahui sekarang ini para pelaku curanmor banyak menjual barang curiannya dengan cara di 'sate'," katanya Senin (30/09/2013) sore.
Dikatakannya, dalam pengungkapan kasus ranmor ini, tidak saja melibatkan Unit Ranmor Polresta Medan, namun juga melibatkan Unit lainnya seperti Unit Jahtanras, Ekonomi dan Unit Tipiter.
Kedepannya, katanya, pihak Polresta Medan akan mengedapankan pengungkapan kasus-kasus curanmor yang marak terjadi di Kota Medan.
"Kita akan tetap melakukan tindakan untuk penekanan angka curanmor di Kota Medan," ujarnya.
Seperti diketahui, jajaran Polresta Medan berhasil mengamankan 80 tersangka dari 65 kasus pencurian kendaraan Bermotor (Curanmor) dalam Operasi Kancil Toba 2013 yang digelar sejak 12 hingga 26 September 2013.
Dari 80 orang tersangka turut diamankan barang bukti 61 unit sepeda motor, 4 unit mobil, 3 unit Beca Motor, 6 buah BPKB, 6 lembar STNK, 1 buah gerenda, 1 buah paku, 1 buah Martil, 1 buah obeng, 1 buah tang, 2 buah kunci T dan uang tunai Rp 5 Juta.
" Ada 80 tersangka dan 92 bukti yang kita kita amankan dalam operasi Kancil 2013 ini," ujar Kabag Ops Polresta Medan Kompol Sugeng Riyadi didampingi Kasat Reskrim Kompol J Calvijn Simanjuntak, sore tadi.
Dijelaskannya, dalam operasi kancil kali ini, Satuan Reskrim Polresta Medan paling banyak mengungkap kasus dengan 24 tersangka dari 21 Kasus.
Lalu Polsek Medan Barat 10Tersangka dari 7 Kasus, Polsek Percut Sei Tuan 9 tersangka dari 7 kasus, dan Polsek Sunggal dengan 9 tersangka dari 6 kasus dan disusul dengan polsek lainnya .. "Pengungkapan terbesar dilakukan Sat Reskrim Polresta Medan, sedangkan yang terkecil adalah Polsek Kutalimbaru," jelasnya. [ded]
KOMENTAR ANDA