post image
KOMENTAR
MBC. Hari ini, Senin (30/9/2013), menjadi hari perdana bagi Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut berkantor di Jalan Perintis Kemerdekaan No 35 Medan. Pembagian tugas (divisi) menjadi target awal untuk menyelenggarakan demokrasi di Sumut.

Sebagaimana periode sebelumnya, KPU terbagi dalam empat divisi. Yakni Divisi Hukum dan Hubmasy, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Divisi Sosialisasi dan Pelatihan Pemilih dan Divisi Logistik dan Organisasi.

Pengamat politik, Agus Suriadi mengungkapkan, penempatan divisi sebaiknya disesuaikan dengan pengalaman dan latarbelakang pendidikan.

''Idealnya, latarbelakang dan pengalaman disesuaikan saat pembagian tugas, sehingga KPU baru yang lahir di tengah tahapan bisa langsung bekerja cepat dan tidak ada alasan masih baru dan penyesuaian,'' kata Agus, Minggu (29/9/2013).

Dicontohkanya, latar belakang jurnalis disandang Yulhasni sangat tepat menduduki jabatan Divisi Sosialisasi dan Pelatihan Pemilih. Sedang Evi Novida Ginting dan Nazir Salim Manik dengan pengalaman 10 tahun sebagai penyelenggara di tingkat kota/kabupaten pantas di bidang Teknis Penyelenggaraan juga bidang logistik dan organisasi.

Dari lima komisioner, lanjutnya, tidak satupun memiliki latarbelakang pendidikan hukum. Paling memungkinkan Benget Silitonga menduduki posisi itu. Meskipun pendidikan terakhir Sarjana Teknik Elektro, Benget merupakan Sekretaris Eksekutif Perhimpunan Bantuan Hukum dan Avdokasi Rakyat Sumut�"sebuah lembaga yang konsen di bidang advokasi hukum.

"Tidak satupun dari mereka yang berlatar pendidikan hukum. Padahal masalah hukum penting, agar tidak salah dalam penerapan aturan dan perundang-undangan," katanya seperti dikutip dari medanbisnis.

Ketua KPU Sumut, Mulia Banurea mengungkapkan, tidak adanya komisioner berlatarbelakang pendidikan hukum tidak menjadi persoalan dalam pembagian divisi.

"Untuk persoalan hukum, sekretariat kan ada bagian hukum. Kita akan berkoordinasi dan bersinergi dalam pelaksanaan tugas," katanya.[ded]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa