post image
KOMENTAR
Bak pepatah, ‘sepandai-pandainya tupai melompat, pasti jatuh juga’, mungkin itulah yang dapat menggambarkan upaya Koe Young (39), dalam menghindari buruan petugas Subdit III/Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut.

Sabtu (28/9/2013) dinihari kemarin, caleg dari Partai Gerindra untuk DPRD Tingkat II Kota Medan itu ditangkap petugas Subdit III/Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut dari café Sempurna, di Jalan Gagak Hitam, Kec. Medan Sunggal karena disebut-sebut berperan sebagai bandar judi samkwan yang telah digerebek petugas Unit Judi Polda Sumut di Villa Bukit Indah Jalan Mimpin Tua, Desa Sempa Jaya, Berastagi, setahun silam.

Selama pelariannya, Koe Young dikabarkan melarikan diri ke Singapura. Namun, karena merasa telah aman, ketua salah satu OKP di Kec. Medan Sunggal itu kembali ke tanah air.

Nahas, petugas yang mengetahui keberadaannya di Indonesia, kemudian melakukan pengintaian. Dari pengintaian itu, ia didapati sedang berada di café Sempurna miliknya, pada malam penangkapan.

Semula, petugas berusaha mengelabui Koe Young untuk berbincang-bicang sambil minum bandrek di Jalan Gagak Hitam Medan. Itu dilakukan petugas untuk menghindari keributan di kafenya.

Ternyata, ajakan petugas diterima Kok Young. Sesampai di warung bandrek tersebut, petugas dan Koe Young pun kemudian berbincang-bincang. Melihat situasi kondusif, petugas melakukan penangkapan terhadap Koe Young.

Ketika ditangkap, Koe Young tak melakukan perlawan dan dengan mudah dibawa ke Polda Sumut untuk diperiksa dan ditahan di ruang tahanan Dit Tahti Polda Sumut.

Kasubdit III/Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Yusup Saprudin, saat dikonfirmasi MedanBagus.Com melalui pesan singkat, membenarkan penangkapan tersebut. "Dia sudah ditahan,” terang Yusup. [hta]

Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Diduga Geng Motor

Sebelumnya

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal