Oknum anggota Komisi III DPRD Siantar, Franky Manullang terpaksa dilaporkan ke polisi oleh Boy Manto Saragih (19), warga Jalan Pelekat, Kelurahan Bane, Jumat (27/9/2013) lalu. Mengenai laporan itu Franky Manulang mengatakan, Jumat (19/7) lalu dia sedang menjalani pengobatan di rumah sakit.
Terkait laporan Boy, seperti dikutip dari metrosiantar, Franky mengatakan tanggal yang disebutkan Boy saat membawa sepedamotornya, dia masih menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Vita Insani.
''Waktu itu saya opname. Dari tanggal 17 sampai tanggal 20 saya berada di rumah sakit. Jadi, tidak mungkin kalau saya membawa sepedamotornya, Boy,'' katanya.
Untuk menepis laporan itu, Franky masih mengumpulkan sejumlah fakta untuk membuktikan bahwa pada tanggal tersebut dia sedang opname di rumah sakit.
''Besok saja kita ketemu. Kalau masalah saya sakit apa mending besok saja, biar jelas sejelas-jelasnya tentang masalah ini. Saya masih menarik kuitansi dan bukti klaim dari asuransi,'' tambahnya sebelum mengakhiri teleponnya.
Kasubbag Humas Polresta Siantar AKP Efendi Tarigan mengatakan, terkait laporan Boy Manto Saragih, untuk langkah selanjutnya pihaknya akan memeriksa saksi.
''Setelah kita lakukan pemeriksaan kepada saksi, kita lakukan pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan terhadap terlapor,'' katanya.
Dia menambahkan, terkait laporan yang lalu saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan masih mengurus surat untuk pemanggilan terlapor.
''Ada prosedur yang harus dijalani untuk memanggil anggota DPRD. Jadi tidak semudah itu untuk dilakukan pemanggilan,'' tegasnya.[ded]
KOMENTAR ANDA