MBC. Untuk calon Kapolri pengganti Jenderal Timur Pradopo, SBY hanya mengirimkan satu nama, yaitu Komjen Sutarman. Komisi III pun diminta mengembalikan surat SBY itu.
"Kami tidak ingin calon Kapolri hanya satu orang. Mestinya harus ada dua orang agar ada pilihan lain. Komisi III harus mengembalikan surat dari Presiden itu," kata Presedium Komite Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad), Haris Pertama, sesaat lalu Sabtu, (28/9/2013).
Bila SBY tetap ngotot hanya mencalonkan Sutarman, ungkap Haris, maka Kamerad akan minta Komjen Sutarman untuk membuat komitmen kepada seluruh rakyat Indonesia untuk dapat menjaga kredibilitas polisi. Sutarman pun harus berkomitmen membawa citra polisi yang saat ini tengah menjadi sorotan negatif di kalangan masyarakat, menjadi lebih baik.
Selain itu, masih kata Haris, di tengah kencangnya pembahasan mengenai RUU Kemanan Nasional (Kamnas), Sutarman harus untuk tegas menolak RUU itu demi rakyat Indonesia.
"Kami khawatir RUU ini gol. Sehingga Sutarman perlu menegaskan kepada kami untuk menolak RUU tersebut disahkan menjadi UU," kata Haris sebagaimana disiarkan Rakyat Merdeka Online.[ded]
KOMENTAR ANDA