MBC. Di tahun politik ini, praktik-praktik politik transaksional dalam pemilu dan pencalegan telah mulai terlihat.
Hal ini seperti yang pernah dialami caleg Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Ferry Noor.
Komandan Barigade Hizbullah itu mengaku pernah ditawari oleh pihak tertentu untuk memperoleh suara sebanyak mungkin dengan cara yang instan, asalkan dia mau mengeluarkan uang dalam jumlah tertentu sebagai kompensasi logis atas jasa dimaksud.
"Saya ditawari oleh pihak tertentu agar tak usah kampanye tapi tetap dapat suara signifikan. Tentu saja hal tersebut saya tolak. Tapi ini adalah bentuk transaksional politik. Itu fakta dan itu riil terjadi," kata politisi yang akrab disapa Ferry dalam sebuah diskusi di media center KPU, Jakarta, Jumat (27/9/2013).
Sebab itulah caleg nomor urut satu dari daerah pemilihan Jambi ini mengapresiasi Peraturan KPU 15/2013 mengenai tata cara dan pedoman dalam berkampanye. Ferry mengaku ada sisi positif dan negatif dari adanya pembatasan soal alat peraga.
"Bagi saya tidak ada masalah dengan aturan tersebut. Yang penting adalah caleg turun ke dapil untuk menyapa masyarakat, bukan hanya memasang spanduk atau baliho saja," tutup Ferry seperti disiarkan Rakyat Merdeka Online.[ded]
KOMENTAR ANDA