post image
KOMENTAR
Tidak sepantasnya KPU pimpinan Husni Kamail Manik membuat aturan mengenai pembatasan alat peraga yang ditujukan agar calon legislatif tidak jor-joran dalam mengeluarkan uang.

Menurut caleg Partai Demokrat Yan Juanda, selama uang yang dikeluarkan itu menyangkut cost politic, maka itu bukan menjadi masalah dalam proses pemilu.

"Selama menyangkut cost politic itu nggak masalah, yang masalah itu kalau ada money politic," kata dia saat menjadi pembicara dalam diskusi bertema 'Alat Peraga Dibatasi, Ongkos Kampanye Melambung Tinggi' yang diadakan Komunitas Jurnalis Peduli Pemilu (KJPP) di Media Center Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI JL. Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Jumat (27/9/2013).

Dalam pandangan dia, selama caleg itu berkualitas dan semua syarat dipenuhi, maka caleg berhak untuk mengikuti proses pemilihan, termasuk berhak memasang beragam alat peraga untuk bersosialisasi.

"Nggak masalah, duit-duit yang bersangkutan kok, ngapain diributin, yang penting berkualitas dan syarat-syarat dipenuhi," tekan Yan Juandai caleg dapil Jabar II. [rmol/hta]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa