MBC. Polres Serdang Bedagai berhasil mengungkap pelaku pembunuhan terhadap ibu Dortia boru Sianipar (90) dan anaknya Parulian boru Siahaan (50) di Dusun II, Desa Batu 13, Dusun 2, Kecamatan Dolok Masihul, Serdangbedagai. Pelakunya ternyata Tumiar boru Siahaan (62) yang merupakan anak tertua korban.
Aksi pembunuhan ini menurut Kapolres Serdangbedagai, AKBP Anis Purnawan disebabkan masalah pembagian harta warisan.
"Tersangka cemburu karena merasa tanah warisan orang tuanya lebih banyak untuk Parulian boru Siahaan (50) yang juga jadi korban," katanya via seluler, Jumat (27/9/2013).
Anis menyebutkan, pembunuhan tersebut dilakukan Senin (23/9/2013) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Kedua korban dibunuh saat tidur dengan menggunakan balok dan pisau. Usai melakukan aksinya, pelaku mengambil seluruh barang berharga milik korban berupa perhiasan emas dan uang tunai.
"Total yang diambilnya sekitar Rp40 Juta," ujarnya.
Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa balok dan pisau yang digunakan menghabisi kedua korban. Pelaku dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.[ded]
KOMENTAR ANDA