Hal ini ditegaskan Ketua Umum Badan Pengurus Daerah Lembaga Ekaprasetia Pancakarsa Indonesia (BPD LEPINDO) Sumut, P.Sihole SH kepada wartawan, Kamis (26/9/2013).
Didampingi Ketua Badan Penyelamatan Kekayaan Negara (BPKN) Sumut, DRT Girsang, Sihole lebih jauh menyatakan, selama ini ada kecenderungan para mafia tanah justru berkolaborasi dengan pihak terkait sehingga tetap aman dari tindakan hukum.
''Jadi, kita tidak perlus heran kalau pada gilirannya para mafia sering menang saat berperkara di pengadilan, padahal data yang dimiliki masyarakat cukup lengkap untuk membuktikan mereka telah mencaplok lahan milik negara,'' katanya.
Sebaliknya, masyarakat kecil selaku pemegang hak mengelola tanah yang dicaplok mafia bersangkutan harus gigi jari karena kalah dalam ''perang materi''.
Hal yang lebih mengherankan lagi, ungkap Sihole seperti dikutip dari analisadaily, para mafia tanah itu sebagian besar berlatar-belakang bukan penduduk asli daerah, tetapi malah mereka terkesan mendapatkan perlindungan dari oknum pejabat daerah.[ded]
KOMENTAR ANDA