post image
KOMENTAR
MBC. PDI Perjuangan sebagai partai oposisi menerima penetapan Ruhut Sitompul sebagai Ketua Komisi III DPR menggantikan rekan separtainya Gede Pasek Suardika.

Sikap itu lebih karena pertimbangan bahwa Ketua Komisi III sejak awal disepakati sebagai jatah Fraksi Partai Demokrat, bukan karena figur Ruhut

Anggota Komisi III dari Fraksi PDIP Eva Kusumah Sundari sebagaimana disiarkan Rakyat Merdeka Online mengatakan, pihaknya mengajukan beberapa syarat kepada Ruhut jika tetap ingin didudukkan menjadi ketua komisi hukum itu, yaitu harus bisa memimpin rapat dengan bijak.

"Kami juga memberikan catatan kepada Ruhut, seperti harus stop (merokok) cerutu saat memimpin rapat, harus rajin hadir dan harus serius," tandas Eva saat diskuasi live di Metro TV sesaat lalu, Kamis (26/9/2013). [ded]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa