post image
KOMENTAR
Anna Rudhiantiana Legawati membantah pernyataan suaminya Ruhut Sitompul soal kasusnya di Badan Kehormatan (BK) DPR sudah selesai. Terkait, tindakan penelantaran yang dilakukan politisi Partai Demokrat itu terhadap istri pertamanya dan anak mereka Christian Husen Sitompul.

"Kalau jawaban yang bersangkutan (Ruhut) adalah perkaranya sudah selesai, belum selesai. Tidak ada penyelesaian kekeluargaan maupun adat," kata Ana saat menyambangi gedung DPR, Jakarta, Kamis (26/9/2013).

Menurutnya, pernyataan Ruhut pada saat rapat pleno penetapan sebagai Ketua Komisi III pada 24 September lalu tidak benar sama sekali. Pasalnya, putusan BK yang merekomendasikan Ruhut untuk merubah sikap dan perilakunya tidak dijalankan.

"Bagaimana kalau nanti jadi pemimpin Komisi III yang membidangi hukum, sementara ada teguran BK bahwa dia bersalah melanggar kode etik tidak diselesaikan," kata Ana.

Selain itu, lanjut Ana, laporannya di Mabes Polri juga tidak ada perkembangan berarti setelah dua tahun berlalu. Menurutnya, pihak Polri beralasan masih perlu melakukan penyidikan dan perizinan dari presiden.

"Saya kurang tahu, katanya masih perlu penyidikan, perijinan, kenapa lama. Izin presiden itu kan enam bulan, baru ada jawaban. Kasus saya sudah dua tahun masih disidik, jalan di tempat," jelas Anna. [rmol/hta]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa